Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak Oknum Satlantas Negosiasi Dengan Pengendara

    Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak Oknum Satlantas Negosiasi Dengan Pengendara
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.

    MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan akan mengecek anggotanya yang melakukan negosiasi dan menilang tanpa memberikan nomor briva yang kerap disalahgunakan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.

    "Terima kasih infony, kami  akan cek dan tindak bila terbukti anggota melakukan pelanggaran, " tegas Kombes Gidion, Minggu (24/11/2024) pukul 18:53 wib.

    Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, seorang pengendara motor dihentikan oleh petugas karena melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak menggunakan helm dan memiliki pajak kendaraan yang telah mati.

    Namun, dalam proses penilangan, oknum petugas terlibat dalam negosiasi dengan pengendara untuk mengurangi denda yang harus dibayar. Pengendara dalam video tersebut mengaku bahwa petugas yang bersangkutan menawarkan penyelesaian denda secara tidak resmi dengan cara menyelipkan uang di antara surat tilang. Uang denda sebesar Rp250.000 diminta untuk diserahkan secara langsung kepada petugas, bukan melalui prosedur resmi pembayaran tilang melalui bank.

    "Bripda K Naibaho, saya mau ditilangnya, setelah negosiasi saya disuruhnya bayar 250 ribu, uang itu disuruh diletakan di sela-sela buku tilang, " ungkap pengendara yang menjadi korban dalam video yang viral.

    Meskipun kejadian ini menuai kecaman publik, oknum petugas yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, Bripda K. Naibaho, membantah adanya penyalahgunaan kekuasaan. Dalam klarifikasinya, ia menjelaskan bahwa ia menghentikan pengendara karena pelanggaran lalu lintas, yaitu penumpang yang tidak mengenakan helm dan kendaraan yang memiliki STNK mati.

    "Setelah saya kasih tahu berapa jumlah denda maksimalnya, pelanggar meminta keringanan, dan saya memberikan potongan denda dari Rp750.000 menjadi Rp250.000, " jelas Naibaho. Ia juga menambahkan bahwa uang denda tersebut akhirnya disetorkan melalui sistem pembayaran resmi menggunakan BRIVA dan diserahkan ke bagian Baur Tilang di Satlantas Polrestabes Medan.

    Meski begitu, pengakuan tersebut tetap memicu pertanyaan terkait transparansi dan prosedur yang tepat dalam penanganan denda tilang. Praktik semacam ini, jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan
    Danlantamal I Antar Keberangkatan Kadisminpersal
    Libur Nataru, Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga Samosir Dibanjiri Pengunjung, KMP Tao Toba Seberangkan 11. 421 Unit Kendaraan
    Puluhan Orang Termasuk Empat Pegawai Dinkes Terserang DBD, Dinas Kesehatan Simalungun Terkesan Tutup Mata
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Danlantamal I Antar Keberangkatan Kadisminpersal
    H-4 Lebaran, Kepala KSOPP Monitoring Arus Penyebrangan dan Pelabuhan Tigaras Mulai Dipadati Wisatawan
    Libur Nataru, Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga Samosir Dibanjiri Pengunjung, KMP Tao Toba Seberangkan 11. 421 Unit Kendaraan
    Cek Sarana dan Prasarana Pelabuhan Penyeberangan KSPN Danau Toba, Dirjen Perhubungan Darat Disambut Tortor Batak Toba
    Longsor di Jalan Parapat-Simarjarunjung Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Ditandai Pengibaran Bendera Merah Putih, Pemkab Simalungun Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Pisah Sambut Kasi Giatja Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Sukses
    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022
    Viral Ratusan Penumpang Naik ke Atas Kapal, KSOPP Danau Toba Jatuhi Sanksi Tegas Kepada Nahkoda Kapal Motor KM Dosroha 5

    Ikuti Kami